Wasiat & Titipan Doa Amrozi Cs
Sabtu, 15 Sep 2007 12:15 WIB
Jakarta - Eksekusi membayangi Amrozi cs setelah permohonan PK ditolak MA. Ketiga terpidana mati bom Bali I ini pun membuat surat wasiat dan titipan doa.Kuasa hukum Amrozi cs, Achmad Michdan, mengaku mengantongi surat dari Imam Samudra dan Ali Ghufron alias Muklas. Sedangkan Amrozi hanya meminta didoakan.Semua itu Michdan terima saat bertemu ketiganya di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 12 September.Menurut Michdan, Muklas ingin surat yang ditulisnya disampaikan kepada keluarganya yang bermukim di Malaysia."Muklas minta agar difasilitasi untuk bertemu keluarganya. Sebab, tiket keberangkatan keluarga dari Malaysia sangat mahal bisa mencapai Rp 15 juta. Dia minta agar diberi keleluasaan bertemu anak dan istrinya," kata Michdan kepada detikcom pada Jumat 14 September 2007.Michdan mengatakan, Muklas menyesalkan keteledoran aparat atas hilangnya surat-surat yang telah dikirim oleh anak dan istrinya saat boyongan dari LP Kerobokan, Denpasar, Bali ke LP Batu."Surat itu bagi Muklas tidak ternilai harganya. Saya sudah sampaikan ke kepala LP mengenai keluhan ini," ujar Michdan.Sedangkan Imam, lanjut dia, memberikan surat untuk kuasa hukumnya. "Dia minta nanti disampaikan ke publik isi surat itu," kata Michdan.
(aan/sss)











































