×
Ad

KPK Geledah Kantor Pajak di Jakut

Taufiq Syarifudin, Adrial akbar - detikNews
Senin, 12 Jan 2026 18:14 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menggeledah kantor Pajak di Jakarta Utara (Jakut). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan suap pengaturan pajak.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara suap pajak, hari ini tim melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Dia belum menjelaskan apa saja yang didapat dari penggeledahan itu. Budi menyebut penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakut. Salah satu tersangka ialah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Berikut daftar para tersangka:

Tersangka penerima suap/gratifikasi:
- Dwi Budi Iswahyu (DWB) selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
- Agus Syaifudin (AGS) selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara,
- Askob Bahtiar (ASB) selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork