Loloskan Nurdin, Agung Lemparkan Masalah ke Golkar dan KPU
Jumat, 14 Sep 2007 15:15 WIB
Pontianak -
Aneh, Nurdin Halid yang masih berperkara di Mahkamah Agung (MA) bisa lolos jadi anggota DPR. Ketua DPR Agung Laksono pun dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Namun, Agung melemparkan tanggung jawab itu kepada Partai Golkar dan Komidi Pemilihan Umum (KPU).Agung menyatakan, pengusulan Nurdin Halid sebagai anggota DPR bukan menjadi wewenangnya. Namun, pengusulan Nurdin itu menjadi urusan partai politik, dalam hal ini Partai Golkar, dan KPU. "Kami mendapatkan Keppres. Keppres itu dasarnya adalah usulan partai dan KPU. Ya kami tidak bisa menolak, karena tugas kami hanya melantik," kata Agung Laksono kepada wartawan di sela-sela melakukan safari Ramadan di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (14/9/2007). Saat ditanya mengapa Golkar dan KPU meloloskan Nurdin Halid saat itu, Agung menduga karena status Nurdin saat itu masih bebas. Golkar dan KPU tidak mengetahui kalau di kemudian hari ada vonis MA seperti ini. "Kondisi saat itu kan Nurdin Halid masih bebas. Kami belum tahu kalau seperti ini," kata Agung yang juga menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Belum diketahui apakah Agung mengetahui bahwa selama ini kasus hukum Nurdin Halid sedang ditangani MA.
(asy/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































