Beda dengan JK, Agung Nyatakan Nurdin akan Ditarik dari DPR
Jumat, 14 Sep 2007 15:02 WIB
Jakarta -
Lain Jusuf Kalla (JK), lain pula Agung Laksono. Meski keduanya petinggi DPP Partai Golkar, namun tanggapan terhadap nasib Nurdin Halid berbeda. Agung Laksono menyatakan Golkar akan menarik Nurdin dari DPR bila memang MA memvonis bersalah. Sementara JK akan tetap mempertahankan Nurdin. Namun, Agung Laksono akan menunggu terlebih dulu amar putusan MA mengenai vonis dua tahun bagi Nurdin Halid itu. Sebab, hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima amar putusan MA yang membuat heboh itu. "Kami menunggu amar putusan dari pengadilan, karena kami belum menerima. Kalau dari amar putusan menyatakan begitu, ya partai akan menarik," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu di sela-sela melakukan safari Ramadan di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (14/9/2007). Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar JK memastikan tidak akan merecall Nurdin Halid dari DPR. Sebab, sesuai UU Susduk DPR/MPR, dengan pidana dua tahun penjara, maka anggota DPR tetap bisa dipertahankan di DPR. Namun, JK menegaskan Golkar akan menaati keputusan MA. MA mengeluarkan putusan vonis terhadap Nurdin Halim dalam kasus korupsi minyak goreng di Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) tertanggal 13 September 2007. Nurdin yang baru dilantik sebagai anggota DPR 12 September 2007 ini divonis dua tahun penjara.
(asy/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































