JK: Golkar Tak Akan Recall Nurdin
Jumat, 14 Sep 2007 14:32 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid diputus MA penjara 2 tahun. Meski demikian, Partai Golkar tidak akan me-recall Nurdin Halid sebagai anggota DPR."Karena vonis yang diterima Nurdin hanya 2 tahun," kata Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla di rumah dinas Wapres, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Menurut JK, sesuai dengan UU, selama tidak lebih dari 5 tahun divonis, Nurdin masih boleh menjadi anggota DPR. Namun, JK menegaskan, Partai Golkar tetap akan menaati putusan MA tersebut."Kita akan mengikuti putusan MA," ujar pria yang juga menjabat Wapres ini.
(ziz/sss)











































