Mbah Tardjo Tolak Kenaikan Tunjangan Hakim Agung
Jumat, 14 Sep 2007 14:24 WIB
Jakarta -
Rencana kenaikan tunjangan hakim agung MA menuai penolakan dari Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Dia menilai hal itu tidak pantas karena masih banyak rakyat kecil yang kesusahan."Seharusnya Menteri Keuangan lihat rakyat kecil karena saya saja menolak anggaran redesaian Gedung DPR yang Rp 40 miliar. Apalagi ini rakyat masih antre minyak, gaji hakim agung malah dinaikkan," cetus Mbah Tardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Sementara sekretaris FPAN, M Yasin Kara meminta jika pemerintah ingin menaikkan tunjangan hakim agun MA, maka hal itu harus dilakukan juga di departemen-departemen lain."Jangan ada ketimpangan dalam penyelengaraan bangsa ini. Kami tetap menolak kenaikan satu lembaga itu karena timpang. Seharusnya seluruh departemen naik," ujar Yasin.Dalam pandangan Yasin, Indonesia tidak menjadi negara yang tertib hukum hanya karena MA atau menjadi kaya karena Depkeu. "Seluruh elemen dari bangsa ini ikut berkontribusi," tandasnya.
(bal/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































