Nurdin Divonis MA, Rapat di PSSI Dibatalkan
Jumat, 14 Sep 2007 14:05 WIB
Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid divonis Mahkamah Agung (MA) 2 tahun penjara. Pertemuan di PSSI yang sedianya diadakan setelah jumatan pun dibatalkan."Memang ada rencana pertemuan di sini habis jumatan. Tapi dibatalkan," kata salah seorang petugas keamanan yang ditemui di PSSI, Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Beberapa wartawan yang mendatangi markas PSSI sejak pukul 12.45 WIB harus balik kanan satu jam berikutnya. Wartawan sedianya ingin mewawancarai Nurdin terkait dengan pengangkatannya sebagai pengganti antar-waktu (PAW) Andi Mattalata sebagai anggota DPR.Belum jelas benar alasan pembatalan pertemuan di PSSI itu. Petugas keamanan pun tak mengetahui alasannya."Tadi juga ada TV yang mau wawancara. Tapi sama, nggak ketemu juga," kata petugas keamanan itu.
(nwk/sss)











































