Pengamat: Loloskan Eks Caleg, Pansel KPU Jelas Bermasalah
Jumat, 14 Sep 2007 13:59 WIB
Jakarta - 21 Anggota KPU yang lolos seleksi menimbulkan masalah baru. Dari 21 orang tersebut, diketahui adanya mantan caleg 2004 dari Partai Demokrat."DPR ya harus menolak, dan mereka harus dites ulang," cetus pakar hukum dan tata negara dari Universitas Indonusa Esa Unggul Irman Putrasidin usai diskusi bertajuk "Mewacanakan sistem parlementer" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2007).Irman mengatakan, terungkapnya anggota KPU baru yang terkait parpol membuktikan kecacatan panitia seleksi (pansel). Menurut dia, proses seleksi yang dilakukan pansel sejak awal telah bertentangan dengan UU Penyelenggaraan Pemilu."Bukan cuma karena 1 orang itu saja, tetapi keseluruhan sejak awal. Karena kesalahannya, sudah berapa gol panitia ini kebobolan. Masak ada tes kesetiaan," lanjut dia.Irman berpendapat, cara terbijak yang saat ini patut ditempuh adalah perlunya dilakukan tes ulang anggota KPU dengan pansel yang baru. "Ini memang tangung jawabnya Presiden secara konstitusional. Lebih baik bentuk tim baru saja," pungkasnya.
(nvt/sss)











































