Amrozi cs Ajukan PK Kedua?

Amrozi cs Ajukan PK Kedua?

- detikNews
Jumat, 14 Sep 2007 12:57 WIB
Semarang - Hingga saat ini, surat eksekusi terhadap terpidana mati Bom Bali I belum keluar. Ada kabar, Amrozi cs bakal mengajukan PK lagi. Kadiv Lapas Depkum HAM Jateng, Bambang Winahyo mengatakan pada tanggal 12 September, pihaknya telah mengeluarkan izin kunjungan terhadap Amrozi cs yang diajukan Tim Pembela Muslim (TPM) beberapa waktu sebelumnya."Saya tidak tahu agenda TPM di LP Nusakambangan, tapi sepertinya mereka tengah menyiapkan pengajuan PK kedua," kata Bambang ketika dihubungi melalui ponsel, Jumat (14/9/2007).Bambang menambahkan, pihaknya sengaja mengizinkan TPM yang dipimpin Achmad Michdan menemui Amrozi cs sebelum puasa. Hal ini untuk memudahkan arus besuk keluarga napi."Mendekati Lebaran, kunjungan ke LP biasanya tambah banyak. Karena itu, TPM diberi izin sebelum puasa," jelasnya.Pada prinsipnya, Kanwil Depkum HAM tidak akan menghalangi kuasa hukum atau keluarga yang mau menjenguk napi. "Asalkan prosedural dan agendanya jelas," imbuhnya.Bambang menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima suratpemberitahuan akan adanya eksekusi terhadap Amrozi cs. Bahkan pemberitahuan secara lisan pun belum ada.PK Amrozi cs ditolak MA pada 30 Agustus 2007. Amrozi (43) bersama kakaknya, Ali Gufron alias Muklas (46) serta Abdul Aziz alias Imam Samudera (38) yang kini berada di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jateng pun terancam dieskekusi mati dalam waktu dekat. (try/djo)


Berita Terkait