Kasus Dugaan Korupsi Proyek LIPI Segera Disidangkan

Kasus Dugaan Korupsi Proyek LIPI Segera Disidangkan

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2007 19:02 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan prasarana fisik LIPI akan segera disidangkan. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini."Jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Selatan menunggu penetapan hari sidang dari hakim PN Jaksel. Setelah ada penetapan hari sidang dari hakim, segera menghadirkan terdakwa I di depan persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Thomson Siagian.Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2007).Thomson menjelaskan, terdakwa I adalah pimpinan proyek pengadaan 3 unit kendaraan antar jemput roda enam pada tahun 2004. Anggaran pengadaan sebesar Rp 2.044.600.000 telah disalahgunakan oleh I."Akibatnya, berdasarkan perhitungan BPKP, negara dirugikan sebesar Rp 922.456.000," ujar Thomson.Terdakwa dikenai dakwaan primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan subsidernya adalah pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fiq/gah)


Berita Terkait