Oknum TNI AL Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di wilayah Tapos, Kota Depok, hingga menyebabkan 1 orang tewas. Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal) Kodaeral III.
"Saat ini untuk Serda M, sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan," ujar Kadispen TNI AL Laksma Tunggul dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunggul memastikan penyelidikan terus berjalan. Pihaknya telah memeriksa 10 saksi, termasuk korban DN.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan 10 orang saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa, termasuk salah satu korban yang mengalami penganiayaan yaitu Saudara DN," ucapnya.
Tunggul mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Serda M melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga. Hal tersebut dipicu adanya transaksi ilegal korban di lokasi kejadian.
"Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi, penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban. Karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitaran gang tempat tinggalnya," tutupnya.
Penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban diduga dianiaya saat berada di dalam mobil boks.
Kedua korban dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun, satu orang korban inisial WAT meninggal dunia dalam perawatan, sedangkan korban lainnya masih dirawat.
(dvp/eva)










































