Hakim Ad Hoc PN Samarinda WO dari Sidang Protes Tunjangan, MA Turun Tangan

Hakim Ad Hoc PN Samarinda WO dari Sidang Protes Tunjangan, MA Turun Tangan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 08 Jan 2026 14:49 WIB
Hakim Ad Hoc PN Samarinda WO dari Sidang Protes Tunjangan, MA Turun Tangan
Juru bicara MA Yanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat sidang. Mahkamah Agung (MA) meminta agar Mahpudin diperiksa.

Berdasarkan informasi, Mahpudin walk out sebagai bentuk protes ketimpangan kesejahteraan hakim ad hoc. Akibat aksi Mahpudin itu, persidangan pada Kamis (8/1/2026) tidak dapat dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA pun turun tangan perihal itu. Juru bicara MA, Yanto, mengatakan aksi walkout Mahpudin telah mengganggu pelayanan pencari keadilan.

"Bahwa terhadap informasi tindakan walkout pada sidang berlangsung yang dilakukan oleh hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, Mahkamah Agung memandang hal tersebut telah mengganggu pelayanan pengadilan kepada para pencari keadilan," kata Yanto dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta.

ADVERTISEMENT

Yanto menilai tindakan Mahpudin tidak bertanggung jawab. Dia menyebut Mahpudin juga tidak profesional.

"Oleh karena itu, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional," ujarnya.

MA telah memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda untuk membentuk tim. Nantinya, tim itu akan memeriksa Mahpudin yang melakukan walkout saat sidang.

"Mahkamah Agung telah memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda untuk membentuk tim untuk memeriksa yang bersangkutan," ujarnya.

Simak juga Video Ketua MA: Percuma Hakim Smart Tapi Enggak Takut Tuhan

(whn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads