Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar 21 situs perjudian online (judol) yang beroperasi di Indonesia. Polisi mengungkap server yang digunakan para sindikat ini berpusat di luar negeri.
"Dari hasil identifikasi patroli siber, memang ditemukan IP-nya ada di luar negeri," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 21 situs itu adalah SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, 53N, BMW312, SVIP5U, OKGAME, E88VIP, REMI101N, IDAGAME, H5HIWIN, H5SS880, Officesetup, 777WPRO, H5777N, dan H51RR777AA.
Dia menjelaskan situs-situs judol ini menawarkan jenis permainan, seperti slot, kasino, hingga judi bola. Situs-situs itu juga beroperasi secara nasional dan internasional.
"Artinya bahwa ini bisa diakses di dalam negeri sini dan juga bisa diakses secara internasional, di mana pun," jelas Himawan.
Himawan mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir situs-situs yang masih ada. Dia memastikan akan terus berupaya membongkar situs judol yang masih aktif.
"Kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran ataupun pemutusan akses take down untuk mencegah adanya perluasan akses untuk permainan perjudian tersebut," tutur Himawan.
"Kami terima kasih kepada Kementerian Komdigi khususnya, atas respons cepat dalam upaya pemutusan akses atau take down situs-situs perjudian online tersebut," lanjutnya.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait temuan 21 website judol yang dibongkar. Mereka adalah MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).
Dari hasil pengungkapan sindikat ini, penyidik berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana dengan total Rp 59 miliar.
Simak juga Video Bareskrim Bongkar 21 Situs Judi Online, 5 Tersangka Ditangkap











































