Saksi dari Hongkong & Korea Akan Diperiksa Kasus VLCC
Kamis, 13 Sep 2007 15:35 WIB
Jakarta -
Pemeriksaan kasus korupsi penjualan 2 unit kapal VLCC milik Pertamina terus didalami. Saksi dari Hongkong dan Korea akan diperiksa."Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pokoknya kita percepatlah, mudah-mudahan sebelum lebaran kita umumkan secepatnya. Begitu siap kita berangkat," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman.Hal ini disampaikan Kemas di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2007).Hal yang sama disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim. Menurut dia, saksi yang akan diperiksa berasal dari Hongkong dan Korea."Kalau oke kita berangkat," ujarnya.KPPUGuna mengetahui proses lelang VLCC, Tim Penyidik Kejagung yang diketuai Slamet Wahyudi memeriksa Direktur Penegakan Hukum KPPU yaitu Ismet."Pemeriksaan terhadap ahli tersebut untuk mengetahui proses lelang," kataKapuspenkum Thomson Siagian.
(aan/nrl)










































