Berkas Bulog & Asabri Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Bulog & Asabri Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2007 15:24 WIB
Jakarta - 6 Kasus korupsi segera dilimpahkan ke pengadilan, termasuk kasus korupsi Bulog dan Asabri. Berkas kasus itu ditargetkan selesai September.Keenam kasus itu adalah Bulog, Asabri, Lapan, penjualan aset Lee Darmawan, Otorita Asahan dan Pasar Induk Aji Mundo."Mudah-mudahan target kita 6 berkas itu bisa dilimpahkan ke pengadilan, bisa selesai dengan baik. 6 kasus itu 75 persen sudah bisa kita angkat ke pengadilan," kata Jampidsus Kemas Yahya Rahman.Hal ini disampaikan Kemas di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2007)."Saya masih konsentrasi dengan target 6 berkas yang dulu saya umumkan itu. Targetnya 3 bulan harus bisa dilimpahkan ke pengadilan, saya masih konsentrasi itu," lanjut Kemas. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads