Keterangan BLBI Ary Suta Akan Dikonfrontir dengan Kwik & Syaf

Keterangan BLBI Ary Suta Akan Dikonfrontir dengan Kwik & Syaf

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2007 13:44 WIB
Jakarta - Keterangan mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi BLBI akan diteliti lebih jauh. Bahkan, apa yang disampaikannya akan dikaitkan dengan keterangan mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie dan mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung."Nanti kita kaitkan dengan keterangan yang terdahulu, termasuk dari Kwik dan Syafruddin," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus M Salim di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (13/9/2007).Dia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyelidik BLBI pada Ary Suta difokuskan pada tugasnya saat menjabat Kepala BPPN di era Presiden Megawati."Kita minta kehadiran Ary untuk dimintai keterangan terkait tugas beliau (saat itu) sebagai Kepala BPPN. Karena banyak berkaitan dengan BLBI," ujar Salim.Terkait dengan pernyataan Ary Suta yang mengaku tidak tahu adanya perbedaan nilai aset obligor BLBI dan pernyataannya yang menyebut penjualan aset atas perintah Presiden, Salim menyatakan, akan melakukan evaluasi."Silakan beliau sampaikan itu. Itu kan dari sisi beliau. Nanti kita evaluasi. Kita kaitkan dengan ketentuan yang berlaku. Kan ada undang-undang, ketentuan saat itu," tutur Salim. (nwk/umi)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads