Pupud Nyalip Transjakarta Lain karena Dapat Perintah Bos
Kamis, 13 Sep 2007 12:54 WIB
Jakarta - Pupud Saripudin (sebelumnya ditulis Puput Syarifuddin) dipecat oleh PT Jakarta Express Trans (JET) -- operator busway koridor I -- karena menyalip bus Transjakarta lainnya. Namun Pupud berdalih, hal itu dilakukannya karena mendapat perintah bosnya.Pupud yang datang ke gedung DPRD menjelaskan, pada 20 Agustus 2007, dirinya membawa armada busway 081. Sewaktu di Kota, ada jalur yang sedang diperbaiki. Maka beberapa bus Transjakarta terpaksa masuk jalur reguler. Ketika lewat di depan Glodok, dia diperintahkan lewat telepon oleh pengendali PT JET bernama Muspardi untuk mengambil penumpang langsung dari shelter Harmoni, tidak ke shelter Glodok dulu dan menyalip bus yang berhenti di Glodok."Karena ada perintah dari pengendali, saya berinisiatif untuk tidak masuk ke shelter Glodok melainkan langsung ke shelter Harmoni," ujar Pupud di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2007).Ditambahkan Pupud, ketika menyalip, pramudi lain ada yang melihatnya. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke PT JET. "Dalam kode etik, sesama pramudi tidak boleh menyalip. Itu peraturan fatal. Atas alasan itu saya di-PHK," sesal Pupud.
(nik/nrl)











































