Pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengingatkan soal efisiensi pembiayaan hingga percepatan penanggulangan bencana.
"Kami mengingatkan segenap kebijakan yang diambil hendaknya memperhatikan pertama efisien dari sisi pembiayaan dan efektif dari sisi percepatan penanggulangan bencana itu sendiri. Mari kita awasi bersama," kata Lasarus kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Lasarus mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah selama dalam koridor untuk kepentingan masyarakat. Legislator PDIP ini menilai pembentukan Satgas bisa saja berawal dari temuan fakta di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun kebijakan pemerintah selama itu baik untuk masyarakat yang terdampak bencana kita dukung, kami positif thinking aja, dan kami berkeyakinan pembentukan satgas tersebut berangkat dari pengamatan lapangan," ungkapnya.
Diketahui, Prabowo menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Wakilnya adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, sementara Menko PMK Pratikno menjadi Dewan Pengarah.
"Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didampingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Prasetyo menjelaskan alasan Tito ditunjuk sebagai ketua adalah kapasitasnya sebagai Mendagri yang mengelola unsur kewilayahan. Jadi diharapkan bisa dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Jadi pertimbangannya karena bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Mendagri dapat dikoordinasikan lebih baik," ujarnya.
Simak juga Video Prabowo Tunjuk Mendagri Jadi Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana











































