Istana Minta Polisi Investigasi Kasus Teror ke Influencer

Istana Minta Polisi Investigasi Kasus Teror ke Influencer

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 07 Jan 2026 07:52 WIB
Istana Minta Polisi Investigasi Kasus Teror ke Influencer
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal teror yang menimpa influencer yang mengkritik program pemerintah. Ia meminta polisi menginvestigasi kasus tersebut hingga tuntas.

"Iyalah, kita minta semua dilakukan investigasi ya," kata Pras kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Pras meminta pendapat atau masukan terhadap pemerintah disampaikan dengan cara yang baik. Ia memastikan pemerintah terbuka dengan segala masukan.

"Tetapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah juga kita bangun komunikasinya. Saya kira itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa pada dasarnya tidak ada pihak yang menginginkan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan tersebut sebagai bagian dari proses pendewasaan diri sebagai sebuah bangsa.

"Ya tentunya kita tidak menghendaki adanya yang begitu-begitu kan. Tapi marilah kemudian kita menjadikan masalah itu kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya," ujarnya.

"Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga. Masa hari begini masih ada begitu-begitu," lanjutnya.

Kreator konten sekaligus selebgram, Ramon Dony Adam atau DJ Donny, melapor ke Polda Metro Jaya usai rumahnya dilempari bangkai ayam hingga molotov. Polisi mulai mengusut laporan DJ Donny.

"Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (1/1). Budi menjawab pertanyaan apakah pelaku teror sudah teridentifikasi.

Laporan DJ Donny sudah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. DJ Donny melaporkan terkait Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya," kata DJ Donny di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, ada influencer lain juga diteror. Sherly Annavita menyebut mobilnya dicoret-coret dan Chiki Fawzi mengaku mendapat ancaman digital disertai gambar kepala babi.

Tonton juga video "Pemerintah Mengaku Belum Butuh Bantuan Asing untuk Bencana Sumatera"

(eva/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads