Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN dan Web Resmi

Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN dan Web Resmi

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 06 Jan 2026 12:32 WIB
Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi JKN dan Web Resmi
Ilustrasi cek keksehatan (Foto: Getty Images/Warumpha Pojchananaphasiri)
Jakarta -

Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan bagi masyarakat yang bertujuan untuk mendeteksi penyakit secara dini agar tidak terjadi terlambat penanganan. Dengan rutin cek kondisi tubuh, banyak masalah kesehatan yang bisa dicegah.

Lalu, bagaimana cara skrining BPJS Kesehatan? Simak ulasan berikut ini.

Apa itu Skrining Riwayat Kesehatan?

Menurut Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta. Skrining riwayat kesehatan ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit peserta BPJS Kesehatan dengan menggunakan metode tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, skrining riwayat kesehatan cukup dilakukan satu kali dalam satu tahun. Tujuannya adalah untuk mendeteksi risiko penyakit secara dini agar peserta bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan cepat.

Mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama berupa klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, wajib melakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu sebelum bisa mengakses layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, mulai 1 Oktober 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, juga wajib sudah melakukan skrining riwayat kesehatan sebelum mengakses layanan.

Namun, bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan tetap bisa dilakukan kapan saja.

2 Cara Skrining BPJS Kesehatan

Berikut dua cara skrining BPJS Kesehatan secara online.

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN (pastikan sudah versi terbaru)
  • Setelah berhasil, buka aplikasi Mobile JKN
  • Login akun
  • Cari dan klik menu "Skrining Riwayat Kesehatan"
  • Jawab pertanyaan sesuai kondisi Anda, lalu simpan

Jangan khawatir, data Anda dijaga kerahasiaannya dan hanya dipakai untuk membantu layanan kesehatan.

2. Lewat Situs Resmi Skrining BPJS Kesehatan

  • Kunjungi laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
  • Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta tanggal lahir di kolom yang tersedia
  • Masukkan captcha
  • Klik "Cari Peserta"
  • Bila muncul halaman persetujuan skinning, klik "Setuju"
  • Isi data dengan lengkap dan benar
  • Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
  • Hasil skrining akan muncul setelah semua pertanyaan selesai dijawab

Seluruh peserta JKN diharapkan melakukan skrining riwayat kesehatan sesuai kondisi yang sebenar-benarnya.

Simak juga Video: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Lansia Kesulitan Akses Mobile JKN

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads