Pemerintah Serahkan 21 Calon Anggota KPU ke DPR

Pemerintah Serahkan 21 Calon Anggota KPU ke DPR

- detikNews
Kamis, 13 Sep 2007 01:11 WIB
Jakarta - Pemerintah menyerahkan daftar 21 calon anggota KPU. Selanjutnya, 21 calon itu akan mengikuti tahap uji kelayakan di DPR.Penyerahan ini disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kepada Ketua DPR Agung Laksono di kediamannya, Kompleks Widyachandra, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2007).21 Nama yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan itu disahkan berdasarkan surat bernomor R51/Pres/IX/2007 tertanggal 12 September 2007. Mereka yang lolos yakni: Abdul Azis (Litbang Depag Bekasi), Abdul Hafiz Anshari (Guru Besar IAIN Antasari Banjarmasin), Ahmad Heri (Ketua KPU Kota Bekasi), Andi Nur Pati (guru MAN I Model Bandar Lampung), dan Diah Arum Muninggar (Konsultan Hukum Legenda Wisata, Bogor).Selain itu, juga terdapat nama Elyani Djafar (anggota KPU Kaltim Samarinda), Endang Sulastri (Tim Pokja Kementerian PP Ciputat, Tangerang), Hamdan Rasyid (anggota KPU DKI Jaya Kebayoran, Jaksel), I Gusti Putu Artha (anggota KPU Bali Denpasar), dan Laurel Heyder (staf ahli DPD Cijantung, Jaktim).M Djafar (dosen FH Unsyah Banda Aceh), Musadek Bahri (dosen UI Depok), Nasrudin Harahap (Guru Besar UIN Sunan Kalijogo Sleman), Ridwan Max Sijabat (wartawan), Ruba'i Hamid (wartawan), Saut H Sirait (pendeta), Sri Nuryanti (peneliti LIPI), Syamsul Bahri (Guru Besar Unibraw Malang), Theopilus Waimori (mantan Dubes RI), Tumin A Maksum (Guru Besar UI), serta Zulfadhli (Ketua KPU Kota Depok) juga masuk dalam calon anggota KPU."Kini kelanjutan dari proses pemilihan dan penetapan tujuh orang yang akan menjadi anggota KPU ada ditangan DPR," kata Mardiyanto.Mardiyanto menjelaskan, 21 nama tersebut telah disetujui Presiden SBY. "Presiden telah menerima, mempelajari, dan menetapkan 21 nama yang diajukan tersebut," jelasnya.Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono berjanji akan segera menindaklanjuti usulan calon anggota KPu tersebut. Diperkirakan pemilihan 7 anggota KPU yang baru akan menghabiskan waktu sekitar 20 hari. (ary/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads