Pengacara Pastikan Nadiem Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Hari Ini

Pengacara Pastikan Nadiem Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Senin, 05 Jan 2026 05:46 WIB
Pengacara Pastikan Nadiem Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Chromebook Hari Ini
Foto: Nadiem Makarim (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) kembali digelar hari ini usai dua kali penundaan. Sidang sebelumnya ditunda karena Nadiem masih sakit.

"Bahwa benar, hari ini dijadwalkan kembali sidang perkara tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali dengan agenda pembacaan dakwaan," kata jubir PN Jakarta Pusat, M Firman Akbar, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, mengatakan Nadiem akan hadir langsung dalam sidang hari ini. Ari mengatakan Nadiem ingin membuktikan jika ia tidak korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (read: hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor," ujar Ari saat dikonfirmasi, Minggu (4/1).

ADVERTISEMENT

2 Kali Penundaan

Sebagai informasi, sidang pembacaan dakwaan Nadiem harusnya digelar pada Senin (16/12/2025) lalu. Namun sidang pembacaan dakwaan Nadiem ditunda karena Nadiem masih dibantarkan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Meski demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya, yakni Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa mengatakan kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan Nadiem kemudian dijadwalkan pada Selasa (23/12/2025). Namun jaksa menyebutkan kondisi Nadiem belum pulih seusai operasi sehingga persidangan kembali ditunda.

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads