Tak Punya MK, Singapura pun Belajar dari Indonesia

Tak Punya MK, Singapura pun Belajar dari Indonesia

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2007 18:00 WIB
Jakarta - Tidak semua negara memiliki Mahkamah Konstitusi (MK). Singapura salah satunya. Negeri Singa itu pun belajar dari Indonesia."Saya baru saja diundang oleh Ketua MK untuk datang ke sini untuk melihat gedung baru ini. Ini adalah kesempatan bagi saya untuk mengerti kerjanya di MK," ujar Duta besar Singapura untuk Indonesia Ashok Mirpuri.Hal itu disampaikan dia usai bertemu dengan Ketua MK Jimly Ashiddiqie di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/9/2007).Selain itu, Mirpuri juga ingin mengetahui bagaimana caranya kasus-kasus masuk ke MK dan bagaimana aturan menerapkan konstitusi di Indonesia."Di dalam pembicaraan kita tadi dijelaskan bagaimana peran dan tanggung jawab MK. Hal ini memberikan pengertian bagi saya bagaimana cara dan peran dari MK," sambung dia.Diimbuhkan Mirpuri, Jimly juga menuturkan perkembangan dari MK. "Di Singapura tidak ada lembaga seperi MK. Jadi kita membicarakan kerja sama yang umum. Tidak spesifik. Bila ada kesempatan maka kita akan mempelajarinya," bebernya.Selain Dubes Singapura, MK juga mendapat tamu istimewa lain yaitu Dubes Mesir Mohamed El Sayed Taha.Dalam kunjungannya, Mohamed dan Jimly mendiskusikan kemungkinan kerja sama MK di negara-negara muslim. Mesir sendiri telah memiliki MK sejak 1960. "Kita bicarakan kemungkinan bekerja sama di antara MK masing- masing negara," kata Mohamed. (nvt/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads