Curi Sepeda Onthel untuk Berpuasa di Kampung
Rabu, 12 Sep 2007 17:53 WIB
Jakarta - Puasa tiba, itu berarti mudik bagi Hendra (32) dan Ahmad Duwuri (29), warga Jl Blimbing RT 4/2 Semper barat, Koja, Jakarta Utara. Namun, keduanya resah karena tidak punya uang untuk mudik ke kampungnya di Serang, Banten.Lantas, untuk segera mendapat uang secara instan, jalan jahat ditempuh keduanya. Baik Hendra maupun Duwuri bersepakat untuk mencuri. Mungkin, karena merasa masih amatir, target curian tidak muluk-muluk, hanya sepeda onthel yang terparkir sembarangan.Hari pun disepakati, lokasi ditentukan. Hendra bertugas mengawasi keadaan, sementara Duwuri diserahi amanat untuk mengambil barang curian. Menit-menit awal, Duwuri sukses menggondol satu sepeda yang sedang diparkir di halaman Masjid Al-Muqarramah, Koja, Jakarta Utara. Namun, ketika hendak dibawa kabur, persekongkolan keduanya terbongkar.Sebab, tanpa sepengetahuan kedua penjahat kelas kampung itu, pemilik sepeda keluar dari masjid. Dan tanpa menunggu komando, keduanya diteriaki maling oleh warga sekitar.Spontan saja, Hendra dan Duwuri panik seketika. Sepeda yang dibawa, nyungsep ke got tepi jalan. Namun, bukan rasa kasihan yang terlempar kepada keduanya, akan tetapi amarah massa berbuah bogem bertubi-tubi."Ya terpaksa saja. Soalnya sudah jadi tradisi tiap awal puasa ke kampung. Cuma kali ini nggak puya ongkos," kata Hendra setelah diamankan polisi di Polsektro Koja, Jl Bhayangkara, Jakarta Utara, Rabu (12/9/2007).Dengan muka lebam dan masih meneteskan darah dari pelipis, keduanya kini justru meringkuk di tahanan Polsek. Sementara pasal 363 KUHP tentang pencurian telah 'menanti' untuk menjerat keduanya."Hukuman maksimal lima tahun penjara. Saya harap tidak ada main hakim sendiri. Tetapi, tadi sepertinya situasi di TKP panas, habis dhuhur jadi mudah emosi," ucap Kapolsektro Koja Kompol Yayat Popon.
(Ari/asy)











































