Agen BIN Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK Dipertanyakan
Rabu, 12 Sep 2007 14:13 WIB
Jakarta -
Lolosnya perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pertanyaan besar. Apa pentingnya lembaga intelijen tersebut memiliki wakil di institusi pemberantsan korupsi."Ini fenomena luar biasa," cetus guru besar Fakultas Hukum Unpad Prof Romli Atmasasmita dalam diskusi bertajuk "Haruskah Jaksa dan Polisi Menjadi Bagian tak Terpisahkan dari Unsur Pimpinan KPK" yang diselenggarakan Koalisi Pemantau Peradilan di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2007).Romli yang juga mantan ketua pansel KPK 2003 itu mengaku bingung apakah korupsi itu menjadi salah satu ancaman yang membahayakan negara atau pemberantasan korupsinya yang menjadi ancaman terhadap keamanan negara. "Bingung saya kok ada wakil BIN yang lolos," ujar Romli.Romli juga mengkritisi Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengirimkan wakil Kejaksaan Agung yakni Direktur Penuntutan Umum Kejagung Antasari Azhar untuk ikut dalam seleksi."Dalam UU 31/1999 memang disebutkan keanggotaan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Tapi dalam pasal 29 UU 30/2002 tentang KPK tidak ada satu kalimat pun yang menegaskan harus ada representasi unsur pemerintah menjadi pimpinan KPK," papar Romli.Sementara anggota Komisi III DPR Beni K Harman mensinyalir adanya upaya-upaya untuk melemahkan fungsi KPK. Munculnya wakil polisi, jaksa, dan BIN dinilai sebagai upaya dari ketiga lembaga tersebut untuk 'melikuidasi' KPK. "Jaksa dan polisi sepertinya bersaing dengan KPK. Tapi bukan untuk memberantas korupsi melainkan berebut lahan," ungkapnya.Beni berharap, panitia seleksi menunda menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK yang lolos kepada Presiden SBY. "Sebaiknya umumkan dulu ke publik 10 nama yang lolos. Biar masyarakat tahu dan ada uji publik terhadap nama-nama itu. Bagaimana rekam jejak mereka," usulnya.Beni menyebutkan, proses seleksi seharusnya dimaksimalkan oleh pansel agar proses di DPR tidak mengeliminasi hasil yang diserahkan oleh Presiden. "Di komisi III itu lebih banyak proses politis. Jadi 10 nama yang masuk itu semuanya yang terbaik. Karena DPR tidak punya hak untuk menilai kapasitas para calon," kata Beni.Beni juga menyampaikan kritik kepada pansel yang tidak mendasarkan seleksi pada kekurangan KPK sekarang. Harusnya pansel sekarang melakukan evaluasi terhadap kinerja KPK sekarang sehingga kriteria calon-calon yang dipilih bisa disesuaikan."Sepertinya KPK periode mendatang ingin dibuat lesu darah, atau minimal tidak segalak dan sekejam KPK sekarang," tandas dia. Sebelumnya, nama Direktur Operasi BIN Saut Situmorang disebut-sebut lolos dalam 10 besar nama calon pimpinan KPK yang akan diserahkan pansel KPK ke Presiden SBY.Selain itu nama Antasari Azhar dan nama mantan Kapolda Kaltim Bibit Samad Rianto juga ikut lolos dalam 10 nama yang akan diserahkan pansel KPK kepada Presiden SBY.
(bal/asy)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































