Sutiyoso Baru Dengar PT Jakarta Monorail Digugat Pailit
Rabu, 12 Sep 2007 13:42 WIB
Jakarta - Wajah Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tampak terkejut saat mendengar PT Jakarta Monorail digugat pailit. Setahu Bang Yos, pengembang proyek transportasi massal ini masih mencari investor."Wah saya baru dengar dari kalian," sahut Sutiyoso dengan wajah terkejut saat dimintai konfirmasi gugatan pailit tersebut.Hal ini disampaikan Sutiyoso sebelum penganugerahan karya jurnalistik MH Thamrin di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2007).Sutiyoso mengatakan, wapres, bank swasta dan pemerintah saat rapat terakhir akan membantu pembangunan monorel dengan syarat ada BUMN atau BUMD yang terlibat di dalam proyek tersebut."Kita kan sudah lakukan. Kita kan belum bisa kirim ke sana karena baru beberapa waktu yang lalu rekomendasi dari DPR untuk disetujui," ujarnya.Kantor hukum Adi Prasetyo & Partners menggugat pailit PT Jakarta Monorail. Gugatan pailit itu didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 10 September 2007 dengan register No 50/PA/LIT/2007/PN.Niaga Jakarta Pusat.Gugatan pailit itu dilancarkan karena PT Jakarta Monorail tidak juga membayar tagihan jasa konsultasi hukum pada Adi Prasetyo & Partners. Dari tagihan Rp 1 miliar lebih, PT Jakarta Monorail baru membayar Rp 40 juta. Tagihan ini melonjak menjadi Rp 2 miliar lebih setelah ditambah denda dan success fee.
(aan/nrl)











































