1 Tersangka Baru Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Begini Perannya

1 Tersangka Baru Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Begini Perannya

Aprilia Devi - detikNews
Jumat, 02 Jan 2026 21:00 WIB
1 Tersangka Baru Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Begini Perannya
Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Polisi menangkap satu tersangka baru terkait kasus pengusiran paksa nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya. Total sudah ada 4 tersangka yang diamankan polisi.

Dilansir detikJatim, Jumat (2/1/2026), penangkapan tersangka baru dalam kasus Nenek Elina, yakni laki-laki berusia 40 tahun berinisial WE. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjabarkan peran WE.

"Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah," ujar Abast saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka WE dibekuk di kawasan Tandes, Surabaya pada Rabu siang, 31 Desember 2025. Dengan demikian, sejauh ini ada 4 tersangka yang sudah dibekuk dalam kasus pengusiran nenek Elina dan perusakan rumahnya.

ADVERTISEMENT

Keempat tersangka tersebut adalah Samuel Adi Kristanto, M Yasin alias MY, SY alias Klowor, dan yang baru ditangkap adalah WE.

"Hingga saat ini ada 4 tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Jatim," pungkas Abast.

Simak selengkapnya di sini

Simak juga Video: Nenek Elina Minta Rumahnya Dikembalikan Seperti Semula

(isa/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads