Batin Risau, Hartono Serahkan Sertifikat Rumah Terkait Asabari

Batin Risau, Hartono Serahkan Sertifikat Rumah Terkait Asabari

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2007 12:52 WIB
Jakarta - Mantan KSAD Jenderal TNI Purn R Hartono mendapat rumah dari pengusaha Henry Leo. Namun batinnya merasa tak tenang. Rumah itu tak pernah ditempatinya.Hartono pun bermaksud membantu penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asabri Rp 410 miliar. Dia menyerahkan satu sertifikat rumah yang berada di Jalan Suwiryo VII Menteng, Jakarta Pusat, tersebut ke Kejagung.Hal ini disampaikan dia usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (12/9/2007). Dia diperiksa sebagai saksi."Ya, soal Asabri. Saya diperiksa sebagai pribadi, bukan sebagai mantan KSAD. Sebagai pribadi mungkin bisa membantu menyelesaikan," ujarnya usai diperiksa 1 jam yang berakhir pukul 12.10 WIB.Hartono yang mengenakan kemeja batik keemasan menjelaskan, sejak memperoleh rumah itu tahun 1995, dia tidak pernah menempatinya. Selama 10 tahun lebih, rumah itu sengaja dikosongkan. Sebab sejak awal dirinya curiga ada sesuatu yang tidak benar dalam rumah itu."Di situ saya lihat ada masalah, dan rumah itu saya kosongkan karena memang batinnya itu kok ada sesuatu yang tidak benar," ujarnya.Selain tidak menempatinya, rumah itu juga tidak mau dia kontrakkan ataupun dijual. Meski pada 2006 lalu rumah itu sudah resmi atas namanya, namun demi penyelesaian kasus Asabri, Hartono menyerahkannya ke Kejagung."Ini jadi beban saya. Saya tidak tinggal di situ, tapi harus memenuhi kewajiban seperti bayar listrik dan pajak. Justru itu saya serahkan dengan senang hati," kata Hartono.Setelah sertifikat diserahkan Hartono, rumah itu selanjutnya akan disita Kejagung.Kasus ini berawal dari penggunaan dana pensiun prajurit Rp 410 miliar. Dana itu digunakan sebagai jaminan pinjaman pada BNI. Mantan Dirut PT Asabri Mayjen TNI Purn Subarda Midjaja dan Henry Leo telah ditetapkan sebagai tersangka. (sss/ana)


Berita Terkait