Hamdan Zoelva: Sudah Diketok, Kaban Bisa Pakai Gelar Master

Hamdan Zoelva: Sudah Diketok, Kaban Bisa Pakai Gelar Master

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2007 12:51 WIB
Jakarta - Menhut MS Kaban mendapat pembelaan soal kontroversi tesis S2-nya di IPB. Koleganya di Partai Bintang Bulan (PBB) Hamdan Zoelva menyebutkan kalau gelar master yang dimiliki Kaban sudah sah."Kalau sudah diketok itu sudah boleh menggunakan gelar master. Walau (tesis) harus ada perbaikan, tapi dinyatakan lulus," kata Hamdan usai menyerahkan berkas kelengkapan partainya, di Gedung Depkum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2007).Bagi Hamdan masalah revisi tesis yang harus dilakukan Kabanadalah hal biasa. Meskipun ada kabar yang mengatakan tesis Kaban cacat etika dan moral, gelar master yang sudah diraih kawannya itu tidak bisa dicabut semena-mena."Itu sudah diyudisium dan dinyatakan lulus, tidak bisa dicabut begitu saja," tambah Hamdan.Hamdan menjelaskan molornya pengerjaan revisi tesis hingga 13 tahun karena Kaban sibuk mengurusi partai. Selain itu perbaikan tesis dilakukan karena hasilnya akan dipublikasikan ke kalangan akademis.Hamdan meminta agar persoalan ini tidak perlu diperpanjang dan diributkan lagi. "Bagi saya sudah clear. Masalah itu sudah selesai," tandasnya. (ndr/nrl)


Berita Terkait