Nurdin Halid Siap Diperiksa Kasus BPPC Tommy

Nurdin Halid Siap Diperiksa Kasus BPPC Tommy

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2007 12:45 WIB
Jakarta - Kasus Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkih (BPPC) yang melibatkan Hutomo Mandala Putra diduga akan menyeret Nurdin Halid yang kini telah resmi menjadi anggota DPR. Namun Nurdin siap jika dimintai keterangan Kejagung."Siapa pun harus dikembalikan pada hukum," kata Nurdin saat ditanya apakah siap diperiksa kasus BPPC usai pelantikannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2007).Namun demikian, Nurdin mengaku tidak ada relevansi antara kasus BPPC dengan statusnya yang kini menjadi anggota DPR."Tidak ada relevansinya dengan ini, sekarang pelantikan. Negara ini kan harus berdasarkan hukum," ujarnyaNurdin merupakan mantan ketua umum Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). Semasa aktif di Inkud, Nurdin diduga pernah memfasilitasi pembelian cengkih dari petani sebelum dibeli BPPC. Dalam kasus ini, Tommy duduk sebagai tersangka. (aan/nrl)


Berita Terkait