Aliansi Rakyat Miskin Minta Pemda DKI Cabut Raperda Tibum

Aliansi Rakyat Miskin Minta Pemda DKI Cabut Raperda Tibum

- detikNews
Rabu, 12 Sep 2007 12:42 WIB
Jakarta - Rakyat miskin adalah pihak yang paling resisten terhadap Raperda Ketertiban Umum (Tibum) yang disetuju menjadi Perda. Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Jakarta yang terdiri dari puluhan LSM se-Jakarta mendesak agar Raperda itu dicabut.Mereka menolak Raperda yang melarang warga mengemis dan memberikan sejumlah uang ke pengemis. Jika ada yang melanggar, pelaku akan dikenai sanksi denda Rp 100 ribu hingga Rp 20 juta.Menurut koordinator ARM dari LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Irianto Indah Susilo, Raperda ini telah menutup akses warga miskin pada sektor perekonomian untuk meningkatkan taraf hidupnya."Perda ini juga bertentangan dengan UU No 39 tahun 1999 tentang HAM yang mengatur taraf hidup warga. Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, ARM menuntut pemda untuk mencabut perda tersebut," kata Irianto di kantor LBH Jakarta, Jalan Mendut 3, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2007). Dia menambahkan, Raperda ini justru memberi peluang yang lebih lapang bagi Pemprov untuk melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan yang selama ini sering dipertontonkan Satpol PP."Sehingga kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menolak perda tersebut," pungkasnya. (ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads