Bang Yos: Raperda Tibum Akibat Pengasong & Pengemis Overload
Rabu, 12 Sep 2007 12:28 WIB
Jakarta - Pengasong dan pengemis menjadi sasaran tembak Raperda Ketertiban Umum (Tibum). Penyebabnya, jumlah 'kaum duafa' ini sudah terlalu banyak.Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengharapkan, dengan adanya Raperda itu, para pengasong dan pengemis dapat ditertibkan."Urabanisasi itu nggak bisa dibendung. Jadi jumlah pengasong dan pengemis itu sudah overload," ujar Sutiyoso di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2007). Menurut Bang Yos, panggilan akrabnya, sedekah tetap bisa dilakukan dengan banyak cara, tidak harus memberi kepada pengemis.Mantan Pangdam Jaya itu berjanji, pihaknya tidak akan sembarangan memberlakukan Raperda tersebut nantinya."Kita nggak akan grudak-gruduk. Kita nggak akan memperlakukan sembarangan. Tapi saya yakin semua orang setuju kalau Jakarta tertib," janji Sutiyoso. Raperda Tibum diketok DPRD DKI Senin 10 September lalu. Raperda ini menerapkan sanksi Rp 100 ribu - Rp 20 juta bila warga memberi sedekah pada pengemis dan membeli pada pengasong. Pengemis, pengelap mobil dan pengasong juga mendapat sanksi serupa. Raperda ini akan berlaku tahun depan.
(nik/nrl)











































