Angkot & Bus Pelanggan Tol Akan Didiskon 25 Persen
Selasa, 11 Sep 2007 23:16 WIB
Jakarta - Departemen Pekerjaan Umum (DPU) berjanji akan memberikan diskon 25 persen bagi angkutan umum yang berlangganan tol. Diskon diberikan menanggapi keluhan masyarakat akan kenaikan jalan tol.Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam dialog dengan Tim Advokasi Masyarakat Pengguna Jalan Tol (Tampol) di Gedung DPU, Jl Pattimura, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2007)."Bus ditumpangi masyarakat yang tidak mampu membeli mobil. Kalau tarif tol naik, ongkos bus naik. Untuk itu, bus malah kita turunkan ke golongan I. Bus yang mau berlangganan tol harus diberikan diskon 25 persen. Itu untuk bus angkutan umum," kata Djoko.Djoko mencontohkan tarif kenaikan tol JORR dengan sistem terbuka Rp 6.000 untuk golongan II (mobil pribadi maupun sedan) sementara bus angkutan umum membayar dengan harga golongan I. "Itu sudah kita jalankan," kata dia.Ketentuan itu selain untuk bus angkutan umum, juga berlaku bagi angkutan umum lainnya yang melewati tol untuk trayeknya. "Saya pikir ngapain angkot lewat tol. Kan nggak bisa nurunin penumpang. Ternyata ada. Lewat tol dulu, baru nurunin penumpang setelah lewat tol. Angkot yang lewat tol ini juga diberi diskon," ujar dia.Untuk itu, lanjut Djoko, DPU sudah memanggil PT Jasa Marga agar angkutan umum yang berlangganan diberi diskon. Sementara itu Dirjen Bina Marga DPU Hermanto Dardak mengatakan kebijakan itu akan diterapkan sesegera mungkin. "Kita rapatkan dulu. Targetnya sesegera mungkin," tandasnya.
(nwk/aba)











































