Bagir Manan: Kalau Time Keberatan, Silakan Saja PK
Selasa, 11 Sep 2007 20:07 WIB
Jakarta - Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengalahkan majalah Time Asia saat digugat Soeharto. Ketua MA Bagir Manan menegaskan, jika Time keberatan, silakan saja lakukan peninjauan kembali (PK)."Kalau keberatan, silakan saja PK," ujar Bagir di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/9/2007).Menurut Bagir, kasus Time melawan Soeharto ini berbeda dengan kasus Tempo melawan Tomy Winata. Sehingga, wajar saja jika muncul putusan yang berbeda di mana pihak pers yang dikalahkan.Selain itu, Bagir mengaku sudah memilih hakim yang tepat untuk menangani kasus majalah Time Asia versus Soeharto. Meski ketua majelis hakim memiliki kekhususan di bidang peradilan militer yakni Ketua Muda MA Bidang Peradilan Militer German Hoediarto, namun dua hakim anggotanya memiliki pengalaman menangani perkara perdata."Dia kan sebagai Ketua Muda dan Ketua Muda adalah pimpinan MA. Dan dia sudah memiliki pengalaman menangani perkara apapun bertahun-tahun," kata Bagir.
(aba/asy)











































