Pembuktian Masih Mengambang, PK Munir Bisa Buntu
Selasa, 11 Sep 2007 12:44 WIB
Jakarta - Mengambangnya pembuktian perkara pembunuhan Munir bisa membuat Peninjuan Kembali (PK) kasus tersebut buntu dan memunculkan kontroversi sebagaimana putusan pengadilan sebelumnya.Sebelumnya, di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, terdakwa kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto divonis 14 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, pilot Garuda tersebut diputus bebas karena majelis hakim kasasi menilai tidak ada bukti kuat yang menjerat Pollycarpus. Pengamat hukum pidana, JE Sahetapi saat dimintai tanggapan, menilai seharusnya polisi bisa bertindak lebih cermat dalam mengumpulkan bukti. Dia mencontohkan saksi Ongen yang mencabut kesaksian dalam persidangan PK. Padahal Ongen termasuk saksi kunci dan keterangannya diharapkan menjadi bukti baru (novum). Saat diperiksa polisi, Ongen mengaku melihat Pollycarpus dan Munir tengah minum di Coffe Bean Bandara Changi, Singapura. Keterangan Ongen itu memunculkan sangkaan pembunuhan Munir bukan di pesawat melainkan di Bandara Changi.Namun saat persidangan, Ongen mencabut kesaksian dengan alasan dipaksa membuat keterangan dengan terlebih dulu diintimidasi.Langkah Ongen yang mencabut kesaksian dinilai bisa menambah sulit pembuktian kasus pembunuhan Munir yang memang sangat rumit dari awal. "Kalau polisi cermat seharusnya tidak ada kasus pencabutan kesaksian seperti ini," tutur Sahetapi.Menurut Sahetapi, dengan banyaknya pengalaman, polisi seharusnya mengantisipasi kemungkinan seorang saksi mencabut kesaksian dalam persidangan. Caranya dengan tidak hanya merekam saksi saat dimintai keterangan menggunakan tape recorder, tetapi juga dengan rekaman video sehingga saksi tidak lagi bisa mengelak dan mencabut kesaksian.Sebetulnya, tambah Sahetapi, dugaan pembunuhan di Bandara Changi cukup meyakinkan. Sayangnya hal tersebut masih sebatas dugaan karena minimnya bukti termasuk tidak adanya rekaman CCTV (closed circuit television) saat kejadian berlangsung.Bukti lain yang mengarah kepada konspirasi pembunuhan Munir juga kembali mengambang. Memang muncul bukti seperti pengakuan mantan Dirut Garuda Indra Setiawan yang menyatakan memperoleh surat yang ditandatangani Wakil Kepala BIN M As'ad untuk menugaskan Pollycarpus diperbantukan sebagai corporate security dalam penerbangan Garuda 974 rute Jakarta Singapura Schippol Belanda yang ditumpangi almarhum Munir. Sayangnya pengakuan tersebut tidak disertai surat asli atau fotokopi yang kemudian diakui Indra telah hilang.Sahetapi mengaku heran, surat asli atau fotokopi bisa hilang. Biasanya surat asli selalu disimpan dan diarsipkan sehingga tidak mungkin hilang. "Saya tidak tahu ini keteledoran disengaja atau tidak," ujar Sahetapi, Selasa (11/9/2007).
(mar/mar)











































