Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri gegara Dituduh Selingkuh

Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri gegara Dituduh Selingkuh

Tommy Saputra - detikNews
Rabu, 31 Des 2025 13:49 WIB
Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri gegara Dituduh Selingkuh
Polisi melakukan olah TKP mobil istri siri dibakar suami (Foto: Istimewa/Polres Metro)
Jakarta -

Pria di Kota Metro, Provinsi Lampung, bernama Endang Sanjaya (48) ditangkap polisi karena membakar rumah dan mobil istri sirinya. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal dituduh korban berselingkuh dan berjudi.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, pukul 03.00 WIB. Akibatnya, rumah hingga kendaraan korban habis terbakar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (28/12/2025) pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya dilansir detikSumut, Rabu (31/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Cahyo mengatakan pembakaran itu karena pelaku kesal setelah dituduh berselingkuh hingga berjudi.

"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi, berdasarkan pengakuan pelaku ini, karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Motif Suami di Bandung Barat Bunuh Istri gegara Isu Selingkuh

(rdp/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini