BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme

BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Selasa, 30 Des 2025 21:02 WIB
BNPT Akan Awasi Ruang Digital Anak-Game Online Cegah Radikalisme
Kepala BNPT Eddy Hartono (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengawasi aktivitas digital anak dan perempuan. Upaya ini adalah salah satu langkah BNPT untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). PP ini akan memantau aktivitas anak di dunia digital, termasuk game online.

"Termasuk game online. Ini mohon saya sebut saja. Roblox lah ya, sebutkan. Dia akan melakukan identifikasi, Pak, dengan kamera. Jadi kalau ketika main, nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, Pak. Kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses. Nah ini sedang dibangun oleh Roblox. Ini saya monitor terakhir, Pak, ya," ujar Kepala BNPT Eddy Hartono kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy menyebutkan BNPT akan lebih berfokus mengontrol ruang digital dan terhadap anak dan perempuan pada 2026. Menurut dia, PP Tunas akan memberikan keamanan lebih di ruang digital.

"Makanya tahun depan 2026, kami lebih fokus mengontrol ruang digital terhadap perempuan dan anak ya. Kemudian, yang tadi pertanyaan kedua, masalah game online, ini juga sama, Pak. Kan tadi dari Komdigi, PPPA juga menyampaikan bahwa Komdigi sedang mengeluarkan PP Tunas, Pak, ya. Itu nanti juga akan membatasi platformnya," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

"Nanti dengan PP yang dari Komdigi itu tahun depan ini, itu lebih memberikan keamanan, ya. Jadi dituntutlah pemilik platform ini, dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses," sambungnya.

Lebih lanjut, Eddy berharap PP Tunas dapat membatasi anak-anak untuk tidak mengakses media sosial dan game online secara sembarangan.

"Dengan adanya PP Tunas itu mudah-mudahan insyaallah kita bisa membatasi, Pak, anak-anak kita yang antara di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses social media maupun game online. Mungkin itu saja," tutup Eddy.

Simak juga Video 'Dari Mabar ke Terpapar! Densus 88 Bongkar Rekrutmen Teroris Lewat Game':

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads