Praja IPDN Aniaya Siswa SMU
Keluarga Anggi Ingin Berdamai
Selasa, 11 Sep 2007 14:30 WIB
Pekanbaru - Keluarga Anggi Mahesa, praja IPDN yang menganiaya siswa SMA 1 Pekanbaru, mengaku salah. Mereka pun berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.Hal tersebut disampaikan Soehendro, kuasa hukum Anggi kepada detikcom melalui telepon, Selasa (11/09/2007). Anggi saat ini masih mendekam dalam sel Polsekta Pekanbaru. Menurut Soehendro, keluarga kliennya tengah berupaya menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan. "Kita tengah mengupayakan agar kedua belah pihak bisa menempuh upaya perdamaian secara kekeluargaan saja," kata Soehendro. Ditanya soal rencana mengajukan surat penangguhan penahanan, Soehendro mengatakan dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci soal rencana itu. "Kita belum mengarah ke sana. Kita masih berupaya untuk berdamai sajalah," terang Soehendro. Manurut Sohendro, kasus ini sebenarnya hanya perkelahian biasa sesama anak muda. Peristiwa itu diduga dipicu masalah lama. Saat Anggi duduk di bangku kelas III SMUI I Pekanbaru, pernah dipukul oleh Dimas Febri. "Ya mungkin karena unsur sakit hati saja maka terjadi perkelahian ini. Soalnya waktu klien saya masih di SMU dia pernah dipukul oleh Dimas," terang Soehendro. Sebelumnya, Malano ayah kandung Dimas Febri, menegaskan tidak bersedia berdamai. Dia berharap kasus ini tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ya jangan mentang-mentang keluarga praja itu anggota DPRD Riau, lantas mau seenaknya maksa ngajak kami berdamai. Biarlah hukum yang menentukan kasus ini," terang Malano.Anggi memang anak dari Johar Firdaus, yang tidak lain anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar. Detikcom beberapa kali mencoba menghubungi Johar Firdaus melalui ponselnya, namun tidak aktif.
(cha/djo)











































