Kemenangan Soeharto Dikhawatirkan Merembet ke Kasus Lain

Kemenangan Soeharto Dikhawatirkan Merembet ke Kasus Lain

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2007 13:14 WIB
Jakarta - Putusan kasasi MA yang memenangkan mantan presiden Soeharto dalam perseteruannya dengan majalah Time Asia diduga akan berdampak pada kasus lain. Salah satunya gugatan perdata terhadap Soeharto yang dilancarkan Kejagung."Ini sepertinya menggembosi upaya Kejagung dalam kasus lawan Soeharto," kata kuasa hukum Time Asia, Todung Mulya Lubis, di kantornya, Gedung Mayapada lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/9/2007).Padahal tulisan yang terdapat dalam majalah Time Asia tahun 1999 dilakukan melalui riset berbulan-bulan. Penelitiannya pun tidak hanya di Indonesia, tapi juga beberapa negara lainnya. Validitas hasil riset juga diakui jaksa agung waktu itu, Marzuki Darusman."Jaksa agung waktu itu, Marzuki Darusman, menggunakan data ini untuk penyelidikan di kejaksaan," katanya.Data ini juga digunakan dalam penyelidikan kasus Soeharto saat ini. Soal pencemaran nama baik, isi yang terdapat dalam majalah Time itu, imbuh dia, bukan barang baru. Media-media lain pun sudah memberitakan hal yang sama.Kuasa hukum Time lainnya, Lelyana Santosa, mengatakan, sebagai negarawan Soeharto tidak punya reputasi lagi. Hal itu nyata karena sudah ada Tap MPR yang memerintahkan penyelidikan dugaan KKN Soeharto."Itu kan belum pernah dicabut berarti masih ada sampai sekarang," katanya. (umi/nrl)


Berita Terkait