Ojek Bakal Ditertibkan, Bemo dan Bajaj Selamat

Ojek Bakal Ditertibkan, Bemo dan Bajaj Selamat

- detikNews
Selasa, 11 Sep 2007 12:54 WIB
Jakarta - Pengguna setia ojek di Jakarta harus menelan ludah. Berdasarkan Raperda Ketertiban Umum, angkutan anti macet ini bakal ditertibkan. Sedangkan bemo dan bajaj masih bisa bernafas panjang."Ojek tidak masuk dalam peraturan. Penertibannya di pangkalan-pangkalan saja. Misalnya mereka di pangkalan yang ada rambu lalu lintas tidak boleh berhenti yang kita tertibkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman.Hal ini disampaikan dia di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (11/9/2007).Sedangkan angkutan-angkutan yang seharusnya diremajakan, lanjut dia, akan diremajakan secara bertahap. Namun pihaknya tidak mungkin melarang begitu saja."Bemo dan bajaj masih kita lanjutkan. Bemo akan menjadi angkutan pengganti bemo (APB). Sedangkan bajaj akan menjadi bajaj BBG," jelas Nurachman.Dalam Raperda pasal 29 ayat 1c disebutkan larangan mengusahakan kendaraan bermotor/tidak bermotor sebagai sarana angkutan umum yang tidak termasuk dalam pola angkutan umum yang ditetapkan. (ndr/sss)


Berita Terkait