Praja IPDN Aniaya Siswa SMU
Anggi Bikin Malu Pemprov Riau
Selasa, 11 Sep 2007 11:13 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyesalkan tindakan Anggi Mahesa yang melakukan penganiayaan terhadap Dimas Febri, siswa SMA I Pekanbaru. Sebagai praja IPDN, tak seharusnya Anggi bertindak demikian.Hal tersebut disampaikan Kepala Humas Pemprov Riau Surya Maulana saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (11/9/2007)."Selaku praja dia seharusnya bisa memberi contoh yang baik di tengah masyarakat. Bukan malah sebaliknya bertindak kejahatan yang membuat malu institusi IPDN sendiri serta Pemprov Riau," kata Surya.Menurut Surya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pananganan kasus ini kepada polisi. Pemprov Riau tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Anggi."Namun kami tetap berharap poses penegakan hukum ini menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah," ungkap Surya. Surya menambahkan, Pemprov Riau belum menentukan sikap apakah akan menarik Anggi dari IPDN atau tidak. Sebab sampai saat ini proses hukum masih berjalan."Kita akan tentukan sikap jika sudah ada keputusan hukum yang tetap mengenai kasus ini," ujar Surya.
(djo/nrl)











































