Siswi SD Pelaku Pembunuhan Ibu di Medan Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum

Siswi SD Pelaku Pembunuhan Ibu di Medan Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 29 Des 2025 18:22 WIB
Siswi SD Pelaku Pembunuhan Ibu di Medan Ditetapkan Jadi Anak Berkonflik Hukum
Kapolrestabes Medan Komnes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers. (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polisi menyatakan wanita berinisial F (42) mengalami 26 luka usai diduga ditusuk anak kandungnya menggunakan pisau. Anak korban tersebut, yakni AI (12), masih duduk di kelas 6 SD.

"Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara, terdapat 26 luku tusuk pada korban," kata dr Altika dari RS Bhayangkara Medan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, dilansir detikSumut, Senin (29/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan AI kini berstatus sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Tentunya, AI merasakan penyesalan setelah menghabisi nyawa ibunya.

"Penyesalan tentu (ada). Bagaimana rasa seorang anak kepada ibunya," kata Calvijn.

ADVERTISEMENT

Calvijn menjelaskan selama ini korban sering memarahi keluarganya dan mengancam menggunakan pisau. Hal itulah salah satunya yang menjadi pemicu AI melakukan pembunuhan tersebut.

"Perlakuan korban terhadap bapak, kakak, dan adik (AI) mengancam menggunakan pisau," kata Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers.

Selain itu, korban sering memarahi kakak AI serta memukulnya menggunakan sapu dan tali pinggang. Bahkan, AI juga sering dimarahi dan dicubit oleh korban. Selama ini, AI bahkan sudah berpikir untuk melukai korban.

"Adik (AI) terlintas berpikir melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Tragis, Siswi SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung':

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads