Kasus Munir, Pengadilan Didesak Panggil Mantan Petinggi BIN

Kasus Munir, Pengadilan Didesak Panggil Mantan Petinggi BIN

- detikNews
Senin, 10 Sep 2007 23:04 WIB
Jakarta - Dugaan keterlibatan mantan petinggi BIN dalam kasus pembunuhan Munir dinilai bisa mengganggu citra BIN. Agar jelas, pengadilan diminta mengklarifikasi nama-nama pejabat BIN yang disebut. Jika tidak terbukti, harus direhabilitasi dan tidak dilibatkan kembali."Kecurigaan aparat hukum yang didasarkan pada keterangan saksi-saksi mengenai adanya dugaan keterlibatan mantan petinggi BIN harus segera di-clearkan. Jangan dibiarkan mengambang. Panggil saja mereka," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi pada wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2007)Menurut calon kuat Wakil Ketua FPG DPR ini, jika dugaan keterlibatan mantan petinggi BIN tidak segera di-clearkan, akan membentuk opini publik bahwa BIN memang terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir."Kalau curiga dengan para mantan petinggi itu ya panggil saja. Kasih ruang untuk menjelaskan. Jangan mengembangkan opini yang tidak didasarkan fakta karena selain menganggu privasi juga tidak sehat itu," tuturnya.Kalau dari hasil pemeriksaan ternyata tidak ada bukti-bukti yang kuat akan keterlibatan mantan petinggi BIN, pihak pengadilan harus fair membersihkan namanya dan tidak disangkut-pautkan lagi."Kalau ternyata dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti dan fakta yang kuat ya jangan disangkut-sangkutkan lagi. Direhabilitasi namanya," sambungnya.Yuddy yakin, petinggi BIN tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Alasannya, terlalu banyak yang harus dikerjakan BIN jika harus menghabisi orang-orang yang kritis pada pemerintah dan TNI."Saya nggak percaya institusi sebesar BIN membuat kebijakan yang melibatkan kepala dan petinggi-petinggi lainnya. Itu mggak masuk di akal," pungkasnya. (yid/nvt)


Berita Terkait