Menang Kasasi Atas Time Asia, Harta Pak Harto Tambah Rp 1 T

Menang Kasasi Atas Time Asia, Harta Pak Harto Tambah Rp 1 T

- detikNews
Senin, 10 Sep 2007 18:01 WIB
Jakarta - Harta mantan Presiden Soeharto bakal bertambah Rp 1 triliun. Uang itu diperoleh penguasa Orde Baru itu karena menang atas gugatan terhadap majalah Time Asia.Putusan itu diketok Mahkamah Agung (MA) pada 30 Agustus 2007 lalu atas perkara kasasi bernomor 3215K/Pdt/2001."Putusan kasasi ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (10/9/2007).Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai German Hoediarto (Ketua Muda MA Bidang Pengadilan Militer), dengan anggota M Taufik dan Bahaudin Qaudry.Nurhadi menjelaskan, Soeharto menggugat 7 pihak dari Time Asia yakni Time Inc, editor Time Donald Marison, John Colmay, Davit Liephold, Lisa Rose Weaver, Zamira Lubis, dan Jason Tejasukmana."Putusan menyatakan menghukum tergugat 1 sampai 7 secara tanggung renteng membayar kerugian imateril sebesar Rp 1 triliun," jelas dia.Selain membayar kerugian imateril, para tergugat juga harus mengajukan permintaan maaf secara terbuka di 5 media cetak nasional, majalah Time di seluruh dunia, dan 5 majalah terbesar di Indonesia dalam 3 kali penerbitan secara berturut-turut.Dalam pertimbangannya, majelis kasasi menilai, pemberitaan di majalah Time edisi 24 Mei 1999 volume 153 No 20 pada halaman 16 hingga 19 dibuat oleh tergugat dan tersiar luas sehingga melampaui batas kepatutan, ketelitian, dan sikap hati-hati, sehingga menyebabkan perbuatan melawan hukum yang mencemarkan nama baik penggugat sebagai jenderal besar TNI dan mantan Presiden RI."Maka gugatan perdata dapat dikabulkan sesuai dengan rasa keadilan," jelas Nurhadi.Pada pengadilan tingkat pertama, gugatan Soeharto dimentahkan PN Jakpus pada 6 Juni 2000. Putusan PN Jakpus ini lantas dikuatkan PT DKI Jakarta pada 16 Maret 2001.Kasus bermula pada 14 Mei 1999, saat majalah Time menulis artikel tentang kekayaan Soeharto dengan judul "Soeharto Inc How Indonesia's Longtime Boss Built a Familly Fortune". Time Asia juga menulis adanya transfer dana sebesar US$ 9 miliar dari Swiss ke Austria yang diduga milik Soeharto dan mengungkap harta kekayaan anak-anak Soeharto di luar negeri. (nvt/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait