Ditolak ML, Dani Tusuk Veronika

Ditolak ML, Dani Tusuk Veronika

- detikNews
Senin, 10 Sep 2007 17:33 WIB
Jakarta - Meski berusia belia, Dani (17) dan Veronika (16) sudah kerap berhubungan layaknya suami istri. Saat 'urusan arus bawah' ditolak, siswa SMA ini naik pitam dan membabi buta menusuk sang kekasih.Insiden berdarah ini berawal saat Dani menyambangi rumah Vero di Jalan Waspada I nomor 48 RT14/RW05, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Minggu 9 September 2007 pukul 23.00 WIB. Saat itu rumah Vero sepi dan tidak ada penghuni lainnya.Dani mengajak Vero berkencan. "Yuk keluar...," ajak Dani.Vero menolak. "Nggak mau...nggak mau. Malas...malas," sahut Vero.Kedua insan berbeda jenis ini pun perang mulut. Dani tiba-tiba menarik rambut dan baju Vero ke dalam rumah. Dani yang gelap mata lalu mengambil pisau buah yang ada di ruang tamu.Siswa kelas II SMA di kawasan Pasar Minggu ini langsung menusukkan pisau ke punggung dan pinggang kekasihnya.Vero pun melakukan perlawanan. Namun lagi-lagi pisau itu mengenai tangan dan paha siswi kelas 1 SMA ini. Vero pun bersimbah darah.Puas menganiaya sang kekasih, Dani kabur dengan angkot M 112 jurusan Pasar Minggu-Depok. Sementara motor miliknya ditinggal di halaman rumah Vero."Kami lihat mereka ribut sampai teriak-teriak. Kami kira mereka bertengkar biasa. Tetapi saat kami cek ke dalam rumah, tahu-tahu banyak darah. Kami kejar dia (Dani) dan melapor ke polisi," kata Ance, saksi mata.Vero langsung dilarikan ke RSUD Pasar Rebo. Sedangkan Dani kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Pria berpostur kurus dan berkulit hitam manis ini kini mendekam di sel Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan."Masa sudah biasa... aneh malam itu nolak," katanya sambil memberi sinyal suka making love (ML). "Saya emosi, nggak tahan nih. Saya kalap, saya tusuk saja," kata Dani yang mengenakan baju tahanan warna biru ini lirih.Dani terancam pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. "Gimana polisi saja deh," ujarnya pasrah. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads