PT DI di Bawah Kendali Kurator

PT DI di Bawah Kendali Kurator

- detikNews
Senin, 10 Sep 2007 16:58 WIB
Bandung - Setelah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, manajemen PT DI tidak memiliki banyak wewenang lagi. Segala sesuatunya berada di bawah kendali kurator sampai putusan kasasi keluar.Hal tersebut diungkapkan Direktur Keuangan PT Dirgantara Indonesia, Frans Rali Iskandar, di kantornya, Jl Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9/2007). "Kurator mengambil alih berbagai hal mulai dari pembayaran keuangan, deal bisnis, maupun produksi PT DI," kata Frans. Frans menambahkan dalam pertemuan dengan pihak kurator dan manajemen PT DI, dibahas dua hal penting, yakni masalah perizinan pembayaran gaji karyawan dan masalah operasional perusahaan."Dengan adanya keputusan pailit ini saya tidak punya hak sedikit pun untuk mengeluarkan uang, seperti gaji perusahaan. Tapi mana mungkin kita menghentikan gaji karyawan, dan ini disetujui," ujar Frans.Mengenai operasioanal perusahaan, jika terhenti PT DI akan didenda oleh konsumen karena terlambat menyerahkan produk. Potensi denda per proyek mencapai US $ 100 juta. "Saya tidak bisa sebutkan satu persatu (jumlah proyek PT DI)," ungkap Frans. (djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads