Banyak Mantan Pejabat Diperiksa, Kasus BLBI Ada Kemajuan
Senin, 10 Sep 2007 16:33 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji menilai ada kemajuan kerja anak buahnya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kemajuan itu terlihat dari banyaknya mantan pejabat yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung."Dalam ekspose Jampidsus, Jamdatun dan tenaga ahli BPK di depan Jaksa Agung, sudah dilaporkan perkembangan penyelidikan BLBI dan dinilai sudah ada kemajuan," ujar Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Thomson Siagian mengutip pernyataan Jaksa Agung di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2007).Menurut Thomson, saat ekspose yang digelar pekan lalu, Jaksa Agung mengingatkan agar tugas anak buahnya selesai sesuai jangka waktu yang digariskan yaitu 3 bulan sejak Juli 2007."Selain itu diminta agar diperdalam aspek yuridis kasus tersebut," terangnya.Sejauh ini sejumlah mantan pejabat terkait BLBI yang sudah diperiksa antara lain mantan Menkeu di kabinet Megawati, Kwik Kian Gie, mantan Menkeu di kabinet Habibie Bambang Subianto, dan Mantan Kepala BPPN Syafrudin Temenggung.
(nik/nrl)











































