Darwis & 2 Anaknya Resmi Tersangka Bahan Peledak di Cimahi
Senin, 10 Sep 2007 13:25 WIB
Bandung -
Darwis serta kedua anaknya, yakni Anung dan Budi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan bahan peledak di rumahnya. Mereka juga diduga terkait kasus ledakan di Ciwedei.Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Soenarko Danu Ardanto, di Mapolres Bandung, Jl Raya Banjaran-Soreang, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/9/2007)."Penetapan 3 tersangka ini hasil dari konfrontir keterangan saksi-saksi dan juga dari keterangan tersangka Mtr," kata Soenarko.Mtr adalah tersangka kasus ledakan di Kampung Bayongbong RT 4 RW 11, Desa Rawa Bogoh, Ciwedei, Kabupaten Bandung. Ledakan itu terjadi di rumah Mtr dan melukai istrinya.Menurut Soenarko, polisi terus mendalami penemuan bahan peledak di rumah tersangka Dw di Kampung Babakan Kidul, Keluruhan Cigugur Tengah, Cimahi Tengah, kota Cimahi."Latar belakang para tersangka dan bahan peledak itu akam digunakan untuk apa, sedang kita selidiki," tutur Soenarko.Soenarko menambahkan, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap 3 orang lainnya dalam kasus yang sama. Dua orang di antaranya diduga sudah berada di luar Jawa."Soal identitas mereka belum bisa kita ungkapkan dulu," ujar Soenarko.
(djo/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































