Dokter Serahkan Logam dari Kepala Bayi Rifki ke Polisi
Senin, 10 Sep 2007 12:33 WIB
Jakarta - Tim dokter yang menangani bayi Rifki Iransyah menyerahkan sejumlah barang bukti dari kepala bayi ini, kepada polisi. Bola kini di tangan polisi untuk mengungkap kasus peluru nyasar ini."Pagi ini kita serahkan barang bukti kepada yang berwajib berupa keping logam, kain, keping tulang," kata Kepala Satuan Medis Fungsional Bedah Syaraf RSPP Dr Djoko Listiono Linggo Sp.BS dalam jumpa pers di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2007).Tim dokter enggan menjelaskan apakah logam yang ditemukan di kepala Rifki adalah peluru. Menurut Djoko, hanya polisi yang memiliki wewenang untuk menjelaskan hal tersebut."Apa peluru atau bukan, biar pihak berwajib yang menjelaskan. Yang jelas saat operasi, tiga komponen itu yang kita temukan," ungkapnya.Dalam kesempatan yang sama Kepala Manajemen Bisnis RSPP Bandriyo menjelaskan biaya perawatan Rifki mencapai sekitar Rp 40 juta. Namun biaya perawatan ini sudah ditanggung pemerintah."Biaya perawatan Rp 40 juta dan ditanggung Dinkes DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Selatan," jelas Bandriyo.Rifki terkena peluru nyasar pada Kamis, 6 September pukul 16.30 WIB. Saat itu, dia baru saja dimandikan ibunya. Ketika ditaruh di tempat tidur di rumahnya, Jalan Raja Dalam K, RT 12 RW 2, Kebayoran Lama, Jakarta, tiba-tiba sebutir peluru menembus kepala bayi kelahiran 17 Agustus 2007 ini.
(fay/nrl)











































