Sidang Pencabulan Mahasiswi pada Anak SMP Masuki Penuntutan

Sidang Pencabulan Mahasiswi pada Anak SMP Masuki Penuntutan

- detikNews
Senin, 10 Sep 2007 09:17 WIB
Bandung - Bagaimana kelanjutan kasus dugaan pencabulan mahasiswi pada bocah laki-laki berumur 13 tahun yang berakibat pada kehamilan si mahasiswi, yang bikin heboh Bandung beberapa waktu silam? Senin (10/9/2007), kasus yang telah bergulir di meja hijau ini memasuki sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RE Martadinata.Fransisca Mokalu (23) dituduh telah mencabuli Jeff Steven (17), sejak 2003 hingga 2005. Saat itu usia Jeff saat itu baru 13 tahun dan Fransisca 19 tahun.Hubungan yang berjalan dua tahun itu berbuntut pada kehamilan Fransisca. Kehamilan ini diberitahukan kepada orangtua Jeff, Peggy, yang merupakan pemuka agama. Tidak percaya jika bayi yang dikandung Fransisca adalah cucunya, Peggy tidak mau mengakui dan juga menolak bertanggung jawab. "Bagaimana mungkin anak saya yang masih kecil bisa melakukan perbuatan itu dan punya anak lagi," ujarnya saat itu.Pada Desember 2005, Fransisca melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Joshua.Akhirnya setelah berkonsultasi dengan Komnas Anak, Juli 2006 Peggy melaporkan Fransisca ke Polda Jabar. April 2007, kasus ini baru disidangkan.Fransisca didakwa telah melakukan pencabulan anak di bawah umur dan dijerat oleh UU perlindungan anak.Menurut kuasa hukum Fransisca, Joni Aluwi, setelah melalui beberapa kali sidang, rencananya hari ini akan digelar sidang tuntutan. "Kami selaku kuasa hukum, siap saja menghadapi tuntutan," katanya. (ern/nrl)


Berita Terkait